Rabu, 20 April 2011

Satpol PP Ambil Langkah Persuasif sesuai perda.



MADINA- (Batavian Oke)
Untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina memilih komunikasi persuasif. Kepala Satpol PP Pemkab Madina Hendra Edisa Putra AP MM mengatakan, untuk menegakkan Perda tentang penanganan penyakit masyarakat, Satpol PP memilih cara berkomunikasi dengan warga itu sendiri dengan membujuk warga secara halus untuk tidak melakukan hal-hal yang berbau maksiat dan meminta arahan dari tokoh-tokoh agama dan tokoh masyarakat.
”Bukan kita tidak tegas dalam memberantas maksiat. Tetapi sebelum melangkah ke sana, kita terlebih dahulu membina komunikasi yang baik dengan mengajak warga supaya menghindari perbuatan maksiat,” terangnya.
Hendra menambahkan, Satpol PP siap bekerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat untuk menegakkan Perda, yang akhir-akhir ini semakin merebak, terutama oleh kaum pemuda. ”Sebelum melangkah ke penertiban, menurut saya langkah yang lebih tepat dilakukan adalah pendekatan terhadap pemilik usaha yang dianggap sebagai tempat asusila. Kita lakukan bujukan dan menawarkan solusi. Harapan kita, bagaimana agar kita saling memahami, namun misi kita tersampaikan,” sebut Hendra.
Masih kata Hendra, meski dengan cara-cara yang beretika seperti itu dilakukan, bukan berarti Satpol PP tak bisa bertindak tegas dalam menegakkan Perda terkait penyakit masyarakat. ”Kita tetap bersikap tegas terhadap seluruh kemungkaran yang telah menyalahi norma-norma agama sesuai dengan Perda kita. Apabila komunikasi persuasif tak menuai hasil, (loh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar