MEDAN-Batavian Oke
Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pembaharuan (AMPP), mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk menutup jembatan timbang yang rawan dengan pengutipan liar (pungli). Pasalnya, pungli yang dapat dikategorikan sebagai bentuk korupsi tersebut telah memberi celah bagi truk yang melebihi tonase, untuk tetap melintas di jalan propinsi atau nasional sehingga mengakibatkan rusaknya jalan-jalan tersebut.
Diketahui, tiga pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut yang bertugas di Jembatan Timbang Sibolangit, Deli Serdang, Kamis (23/3) dini hari. Mereka tertangkap tangan menerima uang dari supir truk yang dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.
Selain menangkap ketiga pegawai Dishub tersebut, tim intelijen juga menemukan barang bukti hasil pungli di lokasi senilai Rp16,4 juta, dan uang senilai Rp1,2 juta hasil retribusi sesuai yang tertera dalam buku registrasi sesuai buku register Peraturan Daerah (Perda) Sumut No14 Tahun 2007. Uang sebesar Rp1,2 juta itu sesuai dengan yang tertulis pada laporan, sedangkan Rp16,4 juta merupakan hasil pungutan yang ditemukan dalam tas.
Ketiga pegawai
“Pungli yang dilakukan oknum petugas Dinas Perhubungan ini jelas-jelas telah menggerogoti kepentingan jalan yang baik, bahkan ada upaya memperkaya diri sendiri,” kata Ketua AMPP Medan Feri Nofirman, saat berorasi, di hadapan petugas kepolisian dan perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut tersebut.
Dalam pernyataan sikapnya, massa juga mendesak agar Pelaksana Tugas (PLt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho mencopot Kepala Dinas Perhubungan Sumut yang dinilai tak mampu menjalankan tugas dengan baik.
“Kalau Kadishub menjalankan tugasnya, tentu praktik-praktik pungli ini tidak akan terjadi,” tegas Feri.
Dikatakannya, saat ini Peraturan Daerah (Perda) No 14 Tahun 2007 tentang Pengendalian Kelebihan Muatan Angkutan Barang seolah telah menjadi alat untuk melakukan korupsi. Sebab, pada kenyataannya perda ini tidak dilaksanakan secara konsisten. Petugas justru membiarkan truk yang melebihi muatan melintas di jalan. Mereka juga meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut mengevaluasi perda ini, sehingga tidak menimbulkan masalah baru.
“Meminta BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk melakukan audit dana pengutipan yang dilakukan Dishub Sumut melalui jembatan timbang se-Sumut,” kata Feri dalam pernyataan sikapnya.
Mereka juga mendesak Kejati Sumut agar benar-benar serius mengungkap kasus suap di Jembatan Timbang Sibolangit. Semua pihak yang terkait dalam perkara ini didesak untuk diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban.
Apalagi, menurut Feri, kasus ini diduga tidak hanya melibatkan ketiga pegawai Marlon Sinaga, Ahmad Sofyan dan Panal Simamora, tetapi banyak pihak lain.
“Tidak mungkin tidak tahu atasan. Oleh karena itu layak dipertanyakan apakah ada keterkaitan dengna atasan,” kata Feri.
Menanggapi tuntutan pengunjuk rasa, Kepala Seksi
TB Simanjuntak berjanji, akan mengevaluasi seluruh jembatan timbang di Sumut. Evaluasi tersebut berdasarkan, adanya penangkapan pegawai Jembatan Timbang Sibolangit oleh petugas Kejaksaan Tinggi Sumut beberapa waktu lalu. “Supaya lebih hati-hati dan melaksanakan tugas sesuai aturan,” ujarnya kepada massa AMPP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar