Kamis, 21 April 2011
Kejatisu Periksa Kadis Perhubungan Sumut Soal Korupsi Jembatan Timbang
Medan-(Batavian Oke)
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), akhirnya memangil serta memeriksa Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Razali,
Pemeriksaan dilakukan oleh bagian penyidik Pidana Khusus Kejatisu, adanya temuan di lapangan KKN di Jembatan Timbang Sibolangit, Deliserdang.Melibatkan tiga anggotanya.Jufri Nasution Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejatisu, membenarkan, telah memeriksa Kadis Perhubungan Sumut tersebut.
Menurut Edi Irsan humas ini, untuk klarifikasi soal aliran dana pengutan liar tiga oknum PNS Dishub Sumut, yang ditangkap saat di Jembantan Timbang Sibolangit. " hari ini diperiksa Kadis Perhubungan Sumut, dan akan berlanjut untuk menyempurnakan berkas tigas tersangka yang di Sibolangit" tegasnya.
Tersangka bisa bertambah bisi tidak,sampai hari ini tersangka masih tetap tiga pegawai itu.Kepala Dinas Perhubungan diperisa selama enam jam dan statusnya masih sebagai saksi. pemeriksaan dilakukan di Seksi Tindak Pidana Khusus lantai satu Kejatisu mulai dari pagi hari hingga sore
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar