Sabtu, 07 Mei 2011
Langkat : Dukun Cabul
LANGKAT-(Batavian Oke)
-Kasus yang menimpa Bunga (19), pegawai Bandara Polonia dilarikan dukun cabul usai dihipnotis, tengah bergulir di Unit PPA Polres Langkat. Meski belum berhasil diamankan petugas, Suriadi (48) keburu dipecat Direksi PTPN 2.
Dalam penanganan kasus Bunga, polisi tampaknya tak mau salah kaprah. Itu pula yang menjadi alasan Polres Langkat belum mengamankan Suriadi sebagai terlapor kasus pencabulan anak rekan kerjanya di pabrik gula Kwala Madu (PGKM), PTPN 2.
“Kita memang belum menangkap tersangka. Saat ini kita masih memanggil saksi-saksi untuk dimintai keteranganya. Kita belum bisa langsung menjadikan dia tersangka, sebab keterangan yang kita dengar baru sepihak saja. Artinya hanya dari pelapor. Untuk itulah kita terus mendalami kasusnya,” ujar Kanit PPA Polres Langkat Iptu Eva Sinuhaji ketika dikonfirmasi POSMETRO di ruangan kerjanya kemarin.
Lanjut Eva lagi, pihaknya tidak mau langsung menetapkan tersangka selama bukti-bukti belum kuat. “Kita belum bisa katakan dia pelaku, sebab kita belum punya bukti dan saksi yang cukup. Memang korban mengatakan telah dicabuli oleh pelaku, tapi kalau nanti hasil visum yang dilakukan terhadap korban menyatakan korban tidak mengalami kerusakan pada kemaluannya, bagaimana? Itukan bisa saja terjadi. Makanya kita nggak mau tergopoh-gopoh lah,” kata Eva.
Meski begitu, Eva mengaku akan bekerja secara profresional. “Kita professional aja kerjanya,” timpalnya.
Sementara itu, informasi yang diperoleh POSMETRO dari beberapa karyawan di PGKM, sejak bermasalah dengan hukum setelah dilaporkan oleh orang tua Bunga, Suriadi sudah tidak pernah lagi masuk bekerja.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar