MEDAN- Di tengah perkembangan zaman, MTS Miftahussalam tidak pernah melupakan tugasnya memberikan pendidikan agama Islam kepada peserta didiknya. Soalnya, pendidikan agama mampu membentengi siswa dari bahaya negatif.
Saat ini, MTS Miftahussalam mampu menunjukkan eksistensinya sebagai sekolah yang diminati masyarakat, melalui segudang prestasi yang telah ditorehkannya baik dari bidang keagamaan hingga Iptek dan bahkan seni budaya.
Seiring berjalannya waktu, perkembangan mata pelajaran yang diterapkan MTS Miftahussalam juga semakin berkembang, sehingga menambah optimis sekolah untuk bisa bersaing dengan sekolah lain yang sederajat.
“Dari mulai pembelajaran di sekolah yang menggunakan metode quantum (penggunaan otak kiri dan otak kanan), hingga berbagai kegiatan ektrakurikuler yang mampu meningkatkan kreatifitas siswa,” sebut Kepala MTS Miftahussalam Cut Ruhama, SPdi saat ditemui di ruang kerjanya, beberapa hari ini.
Sekolah yang berdiri tahun 1970 ini lanjut Cut Ruhama, sedikitnya ada 2.500 lebih peserta didik yang telah menamatkan pendidikan di MTS Miftahussalam. Bahkan dari jumlah itu, lebih dari 90 persen lulus dengan nilai memuaskan.
Minggu, 08 Mei 2011
Syamsul Kecewa pada Golkar
Dilengserkan dari Ketua DPD PG Sumut
JAKARTA-Ternyata, Syamsul Arifin kecewa berat atas keputusan DPP Partai Golkar yang memberhentikan sementara dirinya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumut. Syamsul tidak terima atas keputusan DPP itu, namun tidak bisa berbuat apa-apa lagi.
“Beliau (Syamsul, Red) kaget, beliau kecewa, tapi beliau bisa apa?” ujar tim kuasa hukum Syamsul Arifin, Rudy Alfonso kepada Sumut Pos di Jakarta, kemarin (6/5). Rudy menceritakan, Syamsul sendiri yang mengungkapkan rasa kecewanya itu kepadanya begitu mendengar dirinya diberhentikan sementara sebagai ketua Golkar Sumut.
Lantas, langkah apa yang dilakukan Syamsul? Rudy mengatakan, Syamsul kecewa saja dan tidak melakukan reaksi berlebihan. “Karena beliau sosok orang yang bisa menyembunyikan kekecewaan. Tapi saya tahu, beliau sangat kecewa,” terangnya.
Syamsul kecewa lantaran merasa belum saatnya diberhentikan sementara dari jabatan politik itu. Pasalnya, saat ini proses persidangan perkara dugaan korupsi APBD Langkat masih berlangsung. “Mestinya dijunjung azas praduga tidak bersalah. Toh tidak lama lagi persidangan selesai,” ujar Rudy, yang juga anggota Badan Hukum dan HAM DPP Partai Golkar itu.
Alasan lain Syamsul kecewa, lantaran merasa sudah berbuat banyak untuk Partai Golkar. “Beliau itu punya prestasi di partai. Termasuk memenangkan calon yang diusung Golkar di 23 kabupaten/kota di Sumut,” ujar Rudy.
Terkait dengan aksi demo kader Golkar Sumut beberapa waktu di Kantor DPD Golkar Sumut, Rudy berani memastikan bahwa aksi itu bukan perintah Syamsul. “Beliau tidak pernah menyuruh orang untuk demo,” ujarnya.
Dimintai tanggapan mengenai kemungkinan ada perombakan jajaran pengurus Golkar Sumut untuk menyingkirkan ‘orang-orangnya’, Rudy enggan berkomentar. Hanya saja dikatakan, sebagai ‘orang dalam’ Golkar yang ditugasi mendampingi Syamsul, Rudy mengaku akan segera menemui Ketum DPP Golkar, Aburizal Bakrie alias Ical.
“Saat ini beliau (Ical, Red) masih umrah. Begitu pulang, saya akan menghadap beliau untuk membicarakan masalah ini,” ujarnya
Apakah akan minta agar SK pemberhentian sementara Syamsul sebagai ketua Golkar Sumut dianulir? Rudy tidak menjawab tegas. Dia hanya mengatakan bahwa saat bertemu Ical nanti dirinya akan minta arahan. “Saya akan dengarkan arahan ketua umum kami. Tentu beliau akan mengambil keputusan terbaik,” terangnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PG Idrus Marham mengatakan, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumut, Andi Achmad Dara harus melaporkan seluruh kegiatan partai di Sumut ke Ketua Umum DPP PG Aburizal Bakrie alias Ical.
Dari hasil laporan kegiatan partai itu nantinya kepemimpinan sementara Andi Achmad Dara akan dievaluasi secara berkala.
“Kita akan evaluasi, dua bulan, tiga bulan. Kepemimpinannya harus kolektif. Apapun yang dilakukan Pak Adey (panggilan Andi Achmad Dara, red), harus dikoordinasikan dengan DPP, termasuk bagaimana perkembangan partai di Sumut,” ujar Idrus Marham di Jakarta, Rabu (4/5).
Diterpa Isu
Pasca diberhentikannya Syamsul Arifin sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) 1 Golkar Sumut, kabar pelengseran sejumlah pengurus berhembus kian kencang. Kabar berkembang, sejumlah kader pohon beringin yang telah mengusung nama-nama calon ketua definitif DPD 1 Golkar Sumut hingga kabar adanya pergeseran kepengurusan di tubuh Golkar. Hembusan rumor tersebut dibenarkan Wakil Sekretaris DPD 1 Golkar Sumut, Sabar Syamsurya Sitepu, Kamis (5/5) lalu.
“Namanya politik, selalu ada isu atau rumor. Saya sendiri mendengar sudah ada kader Golkar yang menggadang-gadang seseorang untuk maju menjadi Ketua Definitif Golkar. Ada juga melalui SMS yang saya terima, katanya Hardi Mulyono mau diganti, begitu pula Chaidir Ritonga dan beberapa nama lainnya. biasalah, itu kan rumor yang berkembang. Sewaktu nomor HP yang meng-SMS saya itu, dihubungi tidak diangkat. Dan seterusnya tidak aktif lagi,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Medan tersebut juga mengamini berkembang isu, nama anggota DPR RI yang juga Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap dikatakan sosok yang akan menggantikan Syamsl Arifin.
“Itu tadi, isunya seperti itu. Tapi, Adey (Andi Achmad Dara, Plt Ketua DPD 1 Golkar, Red) juga telah menegaskan, tidak akan menggelar Musdalub atau sebagainya. Untuk Musda, itu berdasarkan keputusan DPP,” terangnya.
Sabar tidak ingin berandai-andai, siapa yang menyebar kabar-kabar tersebut.
Orang Dekat Bupati Diduga Terlibat
Soal Pemotongan Insentif Bidan Desa
LANGKAT- Pemotongan dana insentif Bidan Desa (Bides) Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Dinas Kesehatan Langkat, makin berkembang. Selain melibatkan instansi kesehatan, pemotong dana insentif juga disebut-sebut melibatkan orang dekat bupati.
Menurut sumber terpercaya di Dinas Kesehatan Langkat,Rabu (4/5) menuturkan, otak pelaku pemotongan dana insentif dilakukan oleh oknum Bides PTT berinisial T yang bertugas di bawah naungan Puskesmas Tanjung Langkat, Kecamatan Salapian.
T dikenal sebagai kerabat atau orang dekat Bupati Langkat Ngogesa Sitepu, sehingga aksi pemotongan dana insentif terhadap ratusan Bides PTT berjalan mulus. Bahkan, Dinkes sendiri harus meminta izin kepada Bupati untuk memanggil bersangkutan terkait persoalan dimaksud.
“Saya sebetulnya merasa terzalimi dengan persoalan ini, karena nama saya dan Dinkes dibawa-bawa pelaku untuk memuluskan aksinya, padahal, sedikitpun saya tidak pernah menyebut atau meminta imbalan kepada Bides itu,”ungkap sumber.
Dia juga menyebutkan, kalau pelaku termasuk kerabat Bupati, sehingga dirinya enggan untuk mempertanyakan prihal pemotongan dilakukan T. “Gimana saya mau bertindak, dia termasuk dekat dengan Bupati, tapi ya sudahlah, biar dia makan uang potongan itu,” kesalnya.
Kabar kedekatan pelaku dengan Bupati Langkat Ngogesa Sitepu, tampaknya sangat beralasan. Soalnya, pihak Dinkes sendiri, harus terlebih dahulu melapor ke Bupati Langkat untuk melakukan tindakan kepada pelaku terkait pemotongan tersebut. “Kita lapor dulu ke Bupati, baru kita surati bersangkutan,” kata Kasubag Umum Dinkes Langkat Dimpu Sianturi.
Ketika ditanya lebih lanjut kabar kedekatan itu, Dimpu enggan mengomentari dan mengalihkan pembicaraan. “Alah, kalau itu saya nggak ngerti kali, tapi Kadis (Kepala Dinas,red) sudah berangkat menemui Bupati,” ungkapnya.
Sabtu, 07 Mei 2011
Langkat : Dukun Cabul
LANGKAT-(Batavian Oke)
-Kasus yang menimpa Bunga (19), pegawai Bandara Polonia dilarikan dukun cabul usai dihipnotis, tengah bergulir di Unit PPA Polres Langkat. Meski belum berhasil diamankan petugas, Suriadi (48) keburu dipecat Direksi PTPN 2.
Dalam penanganan kasus Bunga, polisi tampaknya tak mau salah kaprah. Itu pula yang menjadi alasan Polres Langkat belum mengamankan Suriadi sebagai terlapor kasus pencabulan anak rekan kerjanya di pabrik gula Kwala Madu (PGKM), PTPN 2.
“Kita memang belum menangkap tersangka. Saat ini kita masih memanggil saksi-saksi untuk dimintai keteranganya. Kita belum bisa langsung menjadikan dia tersangka, sebab keterangan yang kita dengar baru sepihak saja. Artinya hanya dari pelapor. Untuk itulah kita terus mendalami kasusnya,” ujar Kanit PPA Polres Langkat Iptu Eva Sinuhaji ketika dikonfirmasi POSMETRO di ruangan kerjanya kemarin.
Lanjut Eva lagi, pihaknya tidak mau langsung menetapkan tersangka selama bukti-bukti belum kuat. “Kita belum bisa katakan dia pelaku, sebab kita belum punya bukti dan saksi yang cukup. Memang korban mengatakan telah dicabuli oleh pelaku, tapi kalau nanti hasil visum yang dilakukan terhadap korban menyatakan korban tidak mengalami kerusakan pada kemaluannya, bagaimana? Itukan bisa saja terjadi. Makanya kita nggak mau tergopoh-gopoh lah,” kata Eva.
Meski begitu, Eva mengaku akan bekerja secara profresional. “Kita professional aja kerjanya,” timpalnya.
Sementara itu, informasi yang diperoleh POSMETRO dari beberapa karyawan di PGKM, sejak bermasalah dengan hukum setelah dilaporkan oleh orang tua Bunga, Suriadi sudah tidak pernah lagi masuk bekerja.
Jumat, 06 Mei 2011
Sumut : Bisa Akan Berkembang Jadi Empat Provinsi
Saat ini, tiga calon provinsi pemekaran yang dibahas pansus, kesemuanya telah memenuhi syarat untuk direkomendasikan. Kita akan menjadi ada Provinsi Tapanuli (Protap) Sumatera Tenggara (Sumtra) dan Kepulauan Nias (Kepni). Ketiga calon provinsi pemekaran ini layak.Menurut Marasal Hutasoit salah satu anggota pansus pemekaran DPRD SU
Wakil Ketua Pansus Pemekaran DPRD Sumut Taufik Hidayat menjelaskan, dalam pembahasan pandangan fraksi-fraksi tersebut, diharapkan semua fraksi bisa objektif, tidak mengedepankan kepentingan politik semata.
“Kita tahu, bahwa kita anggota dewan adalah politisi. Tapi kita juga dituntut untuk proporsional dalam menyikapi masalah pemekaran ini. Ada aturannya yaitu PP No 78 Tahun 2008 tentang pemekaran daerah dan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang otonomi daerah,’ tegasnya.
Wakil Ketua Pansus Pemekaran DPRD Sumut Taufik Hidayat menjelaskan, dalam pembahasan pandangan fraksi-fraksi tersebut, diharapkan semua fraksi bisa objektif, tidak mengedepankan kepentingan politik semata.
“Kita tahu, bahwa kita anggota dewan adalah politisi. Tapi kita juga dituntut untuk proporsional dalam menyikapi masalah pemekaran ini. Ada aturannya yaitu PP No 78 Tahun 2008 tentang pemekaran daerah dan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang otonomi daerah,’ tegasnya.
Minggu, 01 Mei 2011
Medan: Rahudman Aniaya Korban di Rumah Dinas
MEDAN
Meskipun polisi belum melakukan pengusutan, wartawan akhirnya mendapatkan rekaman video wawancara dengan Ir Masfar, korban penganiayaan yang dilakukan oleh Wali Kota Medan, Rahudman Harahap. Dalam wawancara berdurasi 9 menit 37 detik itu terungkap kalau korban dianiaya Rahudman di rumah dinas Wali Kota Medan.
Dalam wawancara itu korban masih terbaring di tempat tidur. Dengan kondisi terbata-bata, korban mengungkapkan kronologis kejadian yang menimpa dirinya. Menurut Masfar, awalnya bermula saat dia bertemu dengan istri Rahudman di acara antaran anak Bupati Labuhan Batu Selatan. “Karena sudah diundang rasanya saya sih tidak enak nggak datang, lalu saya kejarkan juga ke sana sebentar,” katanya.
Kemudian, katanya, yang punya hajatan meminta dia mengantar pulang istri Rahudman dan temannya. Karena Rahudman dan istrinya dianggap teman, Musfar mengantarkannya. Tapi, karena teman istri Rahudman mau turun di PRSU, Musfar mengantarkan ke PRSU, kemudian ibu wali kota diantarnya pulang. Karena macet di PRSU, agak terlambat sampai ke rumah dinas wali kota.
“Nah begitu sampai saya antar di rumah dinas, dia duduk di posisi belakang mobil, seolah dari muka saya
supir,” katanya. Sampai di rumah dinas Masfar pun berniat keluar dari komplek perumahan dinas wali kota. Tapi, Rahudman menyuruh satpam menutup pintu gerbang. “Satpam kemudian memanggil saya, katanya dipanggil Rahudman. Ya, karena saya merasa tidak bersalah, saya datangi saja, setelah saya datangi, pas dia berdiri dari tempat duduknya yang lagi santai di luar rumah, dia pun mendatangi saya. Nah begitu mendatangi saya, langsung dipukulnya muka saya dua kali,” kata Musfar dalam rekaman itu.
Tapi, karena merasa berada di halaman rumah Rahudman, Masfar tidak mau bereaksi.
“Saya diam aja. Kemudian ditarikkan oleh ajudannya saya, kemudian saya naik mobil lagi. Udah naik mobil, saya mau keluar lagi. Begitu mau keluar disuruh tutup lagi, merasa belum juga puas, dipukulnya lagi. Disuruhnya turun lagi saya, oleh Brimob yang menjaga di situ. Begitu turun dipukulnya saya lagi. Lagi-lagi saya nggak berontak, nggak bereaksi, saya diam aja,” katanya.
Kemudian, lanjutnya, isteri Rahudman keluar. Dilihatnya ada ribut-ribut, ditariknya suaminya Rahudman. Kemudian oleh ajudannya Masfar disuruh pulang. Nah, berselang tiga hari kemudian, anak Rahudman yang perempuan datang ke rumahnya jam 12 malam. “Anak perempuannya berteriak-teriak di depan rumah saya sembari mengatakan, kalau dia mau menagih utang,” beber Masfar.
“Karena merasa nggak punya utang, saya bilang bukan jam bertamu, besok ajalah. Terus saya masuk ke dalam rumah, pulang aja kalian saya bilang,” kata Masfar.
Tapi, katanya, anaknya memanjat pagar rumahnya, kemudian mendobrak rumahnya. “Dia menendang pintu rumah saya sampai jebol,” katanya. Bahkan tetangga yang mendengarkan keributan itu sempat keluar rumah menonton aksi anaknya.
“Sejak peristiwa itu saya dan keluarga terus diteror oleh orang-orang suruhannya. Puncaknya penyiraman tepatnya pada Selasa (26/4) pagi, saat itu saya berangkat kerja dengan mengendarai sepeda motor tepat di Jalan H Adam Malik, saya diserempet oleh dua orang yang tidak saya kenal, mereka menaiki sepeda motor dengan memakai helm,” tegas Masfar.
Keduanya menyemprotkan air ke mukanya. “Saya sempat mengelak tapi wajah bagian kanan tetap kena. Seperti air keras,” katanya. Kemudian, mungkin mereka belum merasa puas kembali menyemprotkan sekali lagi. “Saya tahan pakai tangan muka saya, kena tangan. Kemudian dia lari,” katanya.
Akibatnya, wajahnya menjadi perih seperti terbakar dan berteriak minta tolong. “Karena sudah tidak tahan dengan rasa sakit, saya terjatuh tak sadarkan diri,” beber Masfar. Masfar juga tidak tahu siapa yang membawa dirinya ke rumah sakit. Sementara itu berdasarkan keterangan beberapa warga di lokasi kejadian, tak mau berkomentar.
“Tidak ada kejadian penganiayaan di sekitar sini. Kalau pun ada pasti kami tahu,” jawab seorang warga. Tapi, warga lainnya mengakui bahwa kejadian penganiayaan itu benar ada terjadi.
“Pemukulan seorang PNS itu dilakukan oleh beberapa orang laki-laki berpakaian safari. PNS itu dipukuli dan dikeroyok. Akibat pemukulan itu, pegawai PNS itu wajahnya berdarah-darah. Saat itu orang yang dipukuli memakai seragam PNS,” tegasnya.
Yang pasti, Polresta Medan sudah menerima pengaduan resmi dari keluarga korban dengan pelapor atas nama Sri Listrikaningsih (41), istri Ir Masfar. Laporan penganiayaan dan penyiraman soda api tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/1033/IV/2011/SU/Resta Medan tertanggal 25 April 2011. STPL ditandatangani penyidik pembantu, Bripka Robert Panjaitan dan diketahui Inspektur dinas B, Aiptu Zul Efendi.
Untuk melengkapi berkas perkara, laporan pengaduan korban telah dilengkapi surat permohonan visum et repertum kepada pihak Rumah Sakit (RS) Columbia Asia Jalan Listrik, Medan dengan nomor R/169/IV/2011/Resta Medan.
Wali Kota Medan Rahudman Harahap yang dikonfirmasi wartawan Sumut Pos, Rabu (27/4) lalu menjawab, “Percaya kau, abang kau ini kayak gitu. Itu kerjaan orang-orang syirik, yang nggak senang dengan abangmu ini,” tegasnya sambil menuju mobil dinasnya.
Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga tetap menutupi kasus tersebut. Menurut petinggi polisi Kota Medan itu, hingga saat ini polisi belum menerima laporan konkret dari korban yang kini dirawat di Rumah Sakit Columbia Asia di Jalan Listrik Medan. Makanya, polisi belum dapat melanjutkan penyelidikan terhadap pelaku.
“Sekali lagi saya katakan, polisi tidak bisa berandai-andai, harus sesuai dengan bukti-bukti dan fakta hukum. Dalam undang-undang itu tidak ada andai-andai,” kata Tagam.
Menurutnya, dalam membuktikan kebenaran hukum pihak kepolisian perlu adanya alat bukti dan fakta-fakta. “Kita tidak membutuhkan pengakuan atau pernyataan. Dalam penyelidikan untuk membuktikan kebenaran itu kita hanya butuh bukti dan fakta-fakta, nggak perlu ada pengakuan,” lanjutnya.
Diakuinya, polisi tidak berwenang memeriksa Rahudman Harahap sebagai Wali Kota kecuali atas persetujuan presiden. “Polisi tidak berhak memeriksa wali kota, tanpa ada persetujuan presiden,” urainya.
Menurut Tagam, polisi sangat responsif dalam menerima informasi dari semua pihak untuk mempermudah penyelidikan terhadap korban. “Pada prinsipnya kita cukup responsif dalam menerima informasi,” lanjutnya. Hingga saat, katanya, pihaknya masih melakukan penyelidikan,” katanya.
“Masih lidik sama seperti kemarin belum ada perkembangan,” katanya.
Saat disinggung soal indikasi dugaan keterlibatan Wali Kota Medan Rahudman Harahap sebagai pelaku penganiayaan? Tagam langsung marah.
Sementara Kabid Humas Polda Sumut AKBP Raden Heru Prakoso mengaku, pelapor masih dalam pemeriksaan. Namun Heru mengelak dan berdalih pelapor belum diperiksa secara lengkap. “Ya, masih pemeriksaan terhadapa pelapor. Pelapornya belum dapat diperiksa secara baik memang sudah dipanggil ke Mapolresta kemarin. Cuma yang bersangkutan belum hadir,” tandasnya.
Terkait pengamanan terhadap korban di rumah sakit, Heru mengaku, polisi tidak ada melakukan pengamanan terhadap korban. “Tidak ada pengamanan dari pihak kepolisian kepada korban,” katanya.
Minta Perlindungan DPD RI
Keluarga Masfar meminta perlindungan dan bantuan dari anggota DPD RI asal Sumatera Utara, Rahmat Shah. Rahmat Shah ketika dihubungi mengaku, dia memberikan perlindungan bagi Masfar. “Kondisi Masfar
Ini gan namanya Pak Rahmadsyah
sendiri sudah mulai membaik. Dia sudah tidak di ICU lagi tapi sekarang sudah di ruangan rawat inap di lantai 7 rumah Sakit Columbia Asia Jalan Listrik Medan,” tegas Rahmat Shah.
Sementara itu ketika disinggung soal penjagaan ketat yang dilakukan oknum-oknum, Rahmat Shah mengaku mereka itu adalah orang-orangnya. “Tidak ada anggota aparat. Itu orang-orang saya yang ditempatkan di ruangan itu untuk melakukan penjagaan. Hal ini mengingat jiwa korban masih terancam. Penjagaan itu saya lakukan karena keluarga korban datang dan minta perlindungan dari saya, untuk itulah saya lakukan karena nyawa korban terancam,” tegas anggota DPD RI dari Sumut itu.
Rahmat Shah juga mengakui penjagaan yang dilakukannya dengan menempatkan anggotanya, karena saat itu nyawa korban terancam.
“Saat itu belum ada anggota polisi satupun yang melakukan penjagaan. Setelah saya melakukan koordinasi dengan Kapoldasu, akhirnya petugas kepolisian ditempatkan di ruangan itu untuk menjaga korban,” tegas Rahmat Shah.
Siapa pelakunya kok dijaga ketat? “Saya belum bisa mengatakan apakah pelakunya orang-orang suruhan pejabat Pemko Medan atau tidak. Kita serahkan kasus ini pada polisi, biarkan polisi bekerja. Kalau pun memang pelakunya adalah pejabat itu, saya sangat sayangkan dengan perbuatan itu, saya juga meminta pada polisi untuk mengusut kasus itu,” tegas Rahmat Shah.
Sementara itu, Pengamat Hukum dari UMSU Farid Wajedi SH Mhum mengatakan, dalam mengusut pelaku penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat teras Pemko Medan, polisi harus transparan dan harus berani tanpa memperdulikan kedudukan, jabatan, pejabat atau tidak. “Ya itu dong polisi harus terbuka tanpa pandang bulu apakah itu pejabat. Harus ditindak sesuai hukum,” ujarnya.
Sabtu, 30 April 2011
Singkil: Tergenang Akibar Banjir
SINGKIL - Sampai Sabtu (30/4) hari ini, sebagian wilayah Kabupaten Aceh Singkil, masih tergenang banjir. Sungai besar Singkil meluap pasca hujan lebat yang mengguyur wilayah itu sejak kemarin.
Pemukiman penduduk dan perkebunan kelapa sawit di kawasan Lae Ijuk, Kecamatan Gunung Meriah, tergenang. Di daerah ini air sudah menyentuh lantai. Kemudian jalan menuju Rantau Gedang dan Teluk Rumbia, Singkil sudah tergenang. Kawasan itu menjadi mudah tergenang air karena jebolnya tanggul pengaman banjir.
Medan: Dahulukan Protap atau Sumtra, Tidak Masalah
Candi Portibi
MEDAN-Jatah satu provinsi baru di Sumatera Utara hasil pemekaran, diminta tidak dipolemikkan. Permintaan itu datangdari dua tokoh pemekaran Provinsi Tapanui (Protap) dan Sumatera Tenggara (Sumtra).
“Menurut saya, peluangnya sama. Semua persyaratan sudah diserahkan ke pemerintah untuk dibahas lebih lanjut,” kata Tahan Manahan Panggabean, salah seorang panitia pembentukan Protap kepada Sumut Pos, Jumat (29/4).
Yang pasti, pemerintah pusat akan melakukan pertimbangan teknis, pertimbangan administratif, pertimbangan kewilayahan, pertimbangan ekonomi, hukum beberapa hal lainnya. “Ini bukan persoalan, mana yang harus didahulukan. Maka dari itu, pemerintah pusat pasti dan harus merespon permintaan masyarakat,” ungkapnya.
Wakil Ketua Panitia Daerah Sumtra Syukri Daulay menyatakan hal senada. “Yang terpenting, pemerintah baik eksekutif maupun legislatif mau merespon.
Dua rencana pemekaran tersebut adalah keinginan dan berdasarkan hati nurani rakyat. Soal mana yang lebih dulu dimekarkan, keputusan pemerintah,” bebernya.(sabar)
MEDAN-Jatah satu provinsi baru di Sumatera Utara hasil pemekaran, diminta tidak dipolemikkan. Permintaan itu datangdari dua tokoh pemekaran Provinsi Tapanui (Protap) dan Sumatera Tenggara (Sumtra).
“Menurut saya, peluangnya sama. Semua persyaratan sudah diserahkan ke pemerintah untuk dibahas lebih lanjut,” kata Tahan Manahan Panggabean, salah seorang panitia pembentukan Protap kepada Sumut Pos, Jumat (29/4).
Yang pasti, pemerintah pusat akan melakukan pertimbangan teknis, pertimbangan administratif, pertimbangan kewilayahan, pertimbangan ekonomi, hukum beberapa hal lainnya. “Ini bukan persoalan, mana yang harus didahulukan. Maka dari itu, pemerintah pusat pasti dan harus merespon permintaan masyarakat,” ungkapnya.
Wakil Ketua Panitia Daerah Sumtra Syukri Daulay menyatakan hal senada. “Yang terpenting, pemerintah baik eksekutif maupun legislatif mau merespon.
Dua rencana pemekaran tersebut adalah keinginan dan berdasarkan hati nurani rakyat. Soal mana yang lebih dulu dimekarkan, keputusan pemerintah,” bebernya.(sabar)
Senin, 25 April 2011
Pembacokan Okupasi di PTPN II Masih Kabur
Tragedi Pelaku pembacokan terhadap tiga orang warga saat pihak perkebunan melakukan okupasi (pembersihan) lahan, Kamis (21/4), tak sangup ditangkap Polres Langkat. Bahkan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dihentikan sementara.
“Karena hari ini (Jumat (22/4)) hari besar (Paskah-red) keagamaan, maka anggota disiagakan untuk menjaga
tempat-tempat ibadah (Gereja), sedangkan pemeriksaan ditunda dan kembali dilanjutkan Senin (25/4) depan,” kata Kapolres Langkat AKBP Mardiono usai salat Jumat, kemarin.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian Polres Langkat, akan memeriksa koordinator lapangan dari pihak PTPN II terkait penyerangan terhadap warga.
“Kita juga akan kembali memangil dan memeriksa Sembilan orang koordinator lapangan (Korlap) yang ikut saat kejadian,” sambung Kapolres.
Selain itu, tambah dia, pihaknya tetap memerintahkan kepada anggotanya untuk tetap melakukan penyelidikan dilokasi kejadian, guna menindaklanjuti laporan korban pembacokan. Meskipun, sampai saat ini belum ada seorang tersangka yang ditetapkan.
Wartawan Jadi Sasaran Petugas Keamanan PTPN 2
BINJAI- (Batavian Oke)
Persoalan lahan eks PTPN 2 Kebun Sei Semayang, sepertinya tak ada habisnya.
Buktinya, karena tak ada solusi dan penyelesaian dari instansi terkait, puluhan warga Kota Binjai yang tergabung dalam sejumlah kelompok tani mencoba menguasai lahan eks PTPN 2 tersebut, Jumat (22/4).
Keterangan yang berhasil dihimpun wartawan koran ini, kejadian itu berawal, saat sekelompok warga yang berjumlah puluhan orang, sekitar pukul 20.00 WIB, mencoba mengauasai lahan eks PTPN 2 yang terletak di Afdeling 5 Kapling I, dengan cara menanami pohon pisang.
Melihat hal tersebut, pihak PTPN 2 tidak dapat berbuat apa-apa. Untuk selanjutnya, Jumat (22/4) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas dari PTPN 2 mencoba mengambil tindakan dengan turun langsung ke lokasi lahan yang ditanami warga dengan pohon pisang.
Setibanya petugas di lahan yang dimaksud, dengan membabi buta petugas PTPN 2 langsung menebangi pohon pisang yang ditanami warga. Bahkan, menurut keterangan warga setempat, aksi petugas dengan membawa parang panjang dan dengan jumlah mencapai puluhan orang, membuat warga menjadi ketakutan.
Dikarenakan tidak ada serangan dari warga, pohon pisang yang sudah ditanam akhirnya rata dengan tanah. Tak sampai di situ, petugas kembali kewalahan menghalau 20-an warga yang mencoba menguasai lahan eks PTPN 2 itu.
Tak hanya itu, J Srubakti, salah seorang wartawan terbitan Medan juga dipukuli sejumlah petugas PTPN 2 di depan aparat kemanan TNI/Polri yang sudah berada di lokasi.
Persoalan lahan eks PTPN 2 Kebun Sei Semayang, sepertinya tak ada habisnya.
Buktinya, karena tak ada solusi dan penyelesaian dari instansi terkait, puluhan warga Kota Binjai yang tergabung dalam sejumlah kelompok tani mencoba menguasai lahan eks PTPN 2 tersebut, Jumat (22/4).
Keterangan yang berhasil dihimpun wartawan koran ini, kejadian itu berawal, saat sekelompok warga yang berjumlah puluhan orang, sekitar pukul 20.00 WIB, mencoba mengauasai lahan eks PTPN 2 yang terletak di Afdeling 5 Kapling I, dengan cara menanami pohon pisang.
Melihat hal tersebut, pihak PTPN 2 tidak dapat berbuat apa-apa. Untuk selanjutnya, Jumat (22/4) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas dari PTPN 2 mencoba mengambil tindakan dengan turun langsung ke lokasi lahan yang ditanami warga dengan pohon pisang.
Setibanya petugas di lahan yang dimaksud, dengan membabi buta petugas PTPN 2 langsung menebangi pohon pisang yang ditanami warga. Bahkan, menurut keterangan warga setempat, aksi petugas dengan membawa parang panjang dan dengan jumlah mencapai puluhan orang, membuat warga menjadi ketakutan.
Dikarenakan tidak ada serangan dari warga, pohon pisang yang sudah ditanam akhirnya rata dengan tanah. Tak sampai di situ, petugas kembali kewalahan menghalau 20-an warga yang mencoba menguasai lahan eks PTPN 2 itu.
Tak hanya itu, J Srubakti, salah seorang wartawan terbitan Medan juga dipukuli sejumlah petugas PTPN 2 di depan aparat kemanan TNI/Polri yang sudah berada di lokasi.
Langganan:
Postingan (Atom)